Berkas Laporan Tak Kunjung Selesai, Korban Penganiayaan Minta Perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut

Jafar
Berkas Laporan Tak Kunjung Selesai, Korban Penganiayaan Minta Perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang warga Lubuk Pakam, Deli Serdang yang menjadi korban penganiayaan sekelompok orang mempertanyakan nasib berkas laporannya yang belum juga P21 tahap dua. Dirinya juga meminta agar menjadi perhatian oleh Kapolda Sumatera Utara. 

Korban bernama Aceng alias Acen (40) warga Lubuk Pakam itu masih mempertanyakan nasib berkas laporannya yang dilaporkan ke Polda Sumut. 

Dalam memperjuangkan kasusnya, Aceng mengaku sudah beberapa kali mendatangi Polda Sumut dan Kejari Medan untuk mempertanyakan pelimpahan berkasnya.

"Untuk berkas laporan saya, sudah P21, namun belum tahap dua. Kemarin lama di jaksa, namun sudah kami ributi akhirnya berkas kembali ke Polda. Nah, permasalahannya di Polda Sumut sampai sekarang belum juga tahap dua," kata Aceng, Kamis (10/11/2022).

Menurut Aceng, berkas laporannya yang terkesan lambat ini menjadi tanda tanya. Dia juga berharap laporan tersebut menjadi perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut

"Ada apa? Apakah memang sengaja diperlama atau seperti apa. Kami meminta perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut, khususnya pak Direktur Kriminal Umum, agar bisa membantu saya," pintanya. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network