MEDAN, iNewsMedan.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak perusahaan salah satu Bank untuk segera menghentikan pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Desakan tersebut disampaikan dalam media briefing bertajuk 'Investasi Asing di Balik Proyek PLTA Batang Toru' di Medan, Selasa (22/9/2026).
WALHI menyoroti tingginya risiko ekologis, ancaman keanekaragaman hayati, persoalan hukum, hingga potensi risiko finansial yang belum terselesaikan.
PLTA Batang Toru berkapasitas 510 megawatt tersebut secara tidak langsung dikendalikan oleh SDIC Power Holdings Co., Ltd. Pada 2022, SDIC Power dilaporkan menggunakan fasilitas pinjaman sindikasi yang dipimpin oleh salah Bank dengan plafon jaminan mencapai US$1,251 miliar dan jangka waktu hingga 18 tahun.
Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa China merupakan salah satu investor terbesar dalam proyek ini. Menurutnya, pembiayaan dari China ExIm Bank sangat rentan terhadap kondisi lanskap Batang Toru yang terbukti memicu bencana ekologis. WALHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil pun telah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan Bank tersebut untuk meminta peninjauan ulang, uji tuntas, serta penerapan mekanisme keluar dari proyek tersebut.
"Jika pinjaman terus diberikan oleh perusahaan Bank tersebut, maka risiko finansial yang terjadi akan sangat besar," ujar Uli. Ia menambahkan bahwa investasi ini dinilai melanggar UU PPLH dan tidak sejalan dengan kebijakan keuangan hijau (green finance) Tiongkok.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
