Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem, Kapolda Sumut Minta Maaf dan Tahan 4 Anggota

Ismail
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan . Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan akhirnya angkat suara soal insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan empat personel yang terlibat telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut.

“Sebagai Kapolda Sumut, saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kemarin,” ujar Whisnu di GOR Serbaguna Unimed, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (18/10/2025) petang.

Empat anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang kini diproses Propam masing-masing berinisial Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Mereka ditahan karena diduga terlibat dalam insiden salah tangkap terhadap Iskandar di Bandara Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, keempat anggota yang diperiksa merupakan penyidik pembantu dari Satreskrim Polrestabes Medan, bukan perwira. Mereka kini diperiksa untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur yang menimbulkan keresahan publik.

“Propam sedang mendalami apakah ada kesalahan prosedur. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” tegas Ferry di Mako Polda Sumut, Jumat (17/10/2025).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network