get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Kericuhan di Madina, Kapolsek Muara Batang Gadis Resmi Diganti

Kejar-kejaran di Tengah Sawah, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta

Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:11 WIB
header img
Dua tersangka kurir narkotika menunjukkan barang bukti sabu seberat sekitar 2,7 kilogram yang disita petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Keduanya ditangkap dalam operasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.780,6 gram brutto di Desa Sukamandi Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/12/2025).  

Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba menghentikan, mobil Xenia putih yang melintas. Bukannya berhenti, pengemudi justru kabur hingga terperosok ke sawah. Dua pria berinisial K (48) dan MD (36) ditangkap.  

Petugas menemukan bungkusan plastik biru berisi tiga paket sabu. Selain itu, disita satu unit mobil Xenia dan dua telepon genggam. Kedua tersangka mengaku barang tersebut milik mereka.  

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut