MEDAN, iNews.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kedatangan puluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Rabu (26/5/2022). Di mana, para jemaat meminta perlindungan terkait penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 50 jemaat pada Sabtu, (21/5/2022) lalu.
Kepada KontraS, Sintua H Siahaan menjelaskan, polisi melakukan tindakan yang berlebihan terhadap jemaat HKBP yang tengah latihan nyanyi di dalam Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Pada intinya kami warga jemaat HKBP yang mengalami penangkapan bermaksud mengadukan peristiwa 'Sabtu Kelabu' di HKBP Pabrik Tenun, karena Kepolisian telah melakukan tindakan berlebihan dalam melakukan proses pengamanan." ungkapnya.
"Sebab, jemaat HKBP Pabrik Tenun pada saat ditangkap dan dibawa paksa ke Markas Polda Sumut Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menggangu Kamtibmas." Ujar Sintua H Siahaan saat mendatangi kantor KontraS Sumut, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Rabu, (26/5/2022).
Siahaan menyebut, dirinya merasa keberatan dengan pihak kepolisian yang tidak bisa menjelaskan alasan penanangkapan para jemaat yang tengah latihan bernyanyi untuk persiapan ibadah Minggu 22 Mei 2022.
Editor : Jafar Sembiring