MEDAN, iNews.id - Sekelompok aktivis KontraS melakukan aksi damai dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan "Hapus Pasal Anti Demokrasi di RKUHP" di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (7/7).
Tempat aksi massa berlangsung tidak jauh dari lokasi kegiatan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 di dalam Lapangan Merdeka yang dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Sembari membentangkan spanduk mereka juga mengucapkan yel "Hidup korban jangan diam melawan".
Sontak, aksi massa pun langsung mencuri perhatian petugas. Petugas langsung membubarkan aksi massa, spanduk yang sempat dibentangkan oleh pengunjuk rasa langsung digulung oleh petugas.
"Kita mau sampaikan situasi nasional ada RKUHP akan disahkan tapi tak libatkan publik. Pembahasannya dilakukan tertutup. Baru dikeluarkan rilis terbaru yang tak libatkan publik," ucap salah satu massa aksi, Dinda kepada wartawan.
Dinda menyayangkan aksi yang mereka lakukan itu mendapat halangan dari pihak kepolisian. Bahkan, mereka harus dibubarkan paksa.
"Bisa dilihat tadi represifnya aparat, kita hanya bentangkan spanduk dan sampaikan suara bahwa ada korban yang mau menyampaikan aspirasinya. Tapi spanduk dan poster diambil. Kami ingin pak Jokowi melihat bahwa gerakan untuk menolak pasal kontroversi anti Demokrasi dalam RKUHP dihapus," jelas Dinda.
Demo Tolak RKUHP Warnai Peringatan Harganas yang Dihadiri Presiden Jokowi di Medan (Foto: Ja'far)
"Padahal kita tak lebih 10 orang tapi kita dikerubungi saat membentang spanduk. Kita disuruh bubar, kita hanya ingin menyampaikan aspirasi kita," tegasnya.
Meski aksi para aktivis ini dibubarkan, namun petugas tidak melakukan penangkapan terhadap para pengunjuk rasa.
Editor : Ismail