Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Ditahan

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:56 WIB
  • author Ismail
Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Ditahan
Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Resmi Ditahan. (Foto: Istimewa).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menahan tersangka JS selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan, berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 13 Januari 2026.

Indra menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan.

“Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut