get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Kendari ke Medan, Ronal Bakara Duduki Kursi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Ditahan

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:56 WIB
header img
Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Resmi Ditahan. (Foto: Istimewa).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menahan tersangka JS selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan, berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 13 Januari 2026.

Indra menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan.

“Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut