Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Ditahan

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:56 WIB
  • author Ismail
Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Ditahan
Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Bos PT PASU Resmi Ditahan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id– Pengusutan dugaan korupsi penjualan aluminium alloy periode 2018 hingga 2024 kembali berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kini menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) setelah sebelumnya menjerat jajaran manajemen PT Indonesia Aluminium (Inalum).

Tersangka berinisial JS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PASU, resmi ditahan pada Selasa, 13 Januari 2026. Penahanan ini merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi penjualan aluminium yang telah lebih dulu menjerat tiga tersangka lain pada Desember 2025.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan penetapan tersangka terhadap pihak pembeli merupakan bagian dari pendalaman perkara yang sedang berjalan.

“Penetapan tersangka JS selaku Direktur Utama PT PASU merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka,” ujar Indra.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut