Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Perkuat Pengelolaan Anggaran Lewat Coaching Clinic 
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:31 WIB
  • author Mayfazri
Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kunjungan kerja strategis Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., ke kantor Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kunjungan kerja strategis Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., yang didampingi para kepala kantor imigrasi di wilayah Sumut ke Kantor Kejati Sumut di Medan pada Rabu (8/7/2026). 

Kegiatan bertujuan memperkuat komitmen kolaboratif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mengoptimalkan pengawasan wilayah dan lalu lintas orang asing. 

Dalam kunjungan ini, Parlindungan didampingi langsung oleh Kakanimsus Medan Uray Avian, Kakanim Belawan Eko Rajagukguk, Kakanim Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, Kabid Doklanintaltuskim Kantor Wilayah, serta jajaran pejabat struktural lainnya. 

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan tindakan hukum yang tegas sekaligus humanis terhadap potensi pelanggaran pidana keimigrasian. Parlindungan, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara. 

"Sinergi dengan Kejaksaan adalah langkah nyata kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Parlindungan.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut