get app
inews
Aa Text
Read Next : KPPU dan Kejaksaan Agung Berhasil Eksekusi Pelaku Usaha dengan Pemulihan Keuangan Rp43,9 Miliar

Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan

Kamis, 04 September 2025 | 17:00 WIB
header img
Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan. Foto: Aldhi Chandra Setiawan

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu:

- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.

- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut