Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan Agung
JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung. Langkah ini dinilai sebagai titik awal yang tepat untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Menurut Pitra, keputusan mundurnya Febrie patut dihormati sebagai pilihan pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung ditegaskan tidak boleh hanya berhenti pada agenda pergantian pejabat semata.
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan," ujar Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Lebih lanjut, Pitra menggarisbawahi dampak strategis dari pengunduran diri ini terhadap penanganan perkara lintas institusi. Ia menyebutkan, jika Jampidsus tidak mundur, ada kekhawatiran penanganan perkara di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpotensi terhambat. Hal itu dikarenakan adanya potensi intervensi kekuatan melalui Jaksa Peneliti, yang bisa mengakibatkan berkas perkara mengalami proses bolak-balik akibat subjektivitas kepentingan internal.
Oleh karena itu, Pitra menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang ada harus diproses secara transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring