Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan Agung
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung. Langkah ini dinilai sebagai titik awal yang tepat untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Menurut Pitra, keputusan mundurnya Febrie patut dihormati sebagai pilihan pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung ditegaskan tidak boleh hanya berhenti pada agenda pergantian pejabat semata.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan," ujar Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut, Pitra menggarisbawahi dampak strategis dari pengunduran diri ini terhadap penanganan perkara lintas institusi. Ia menyebutkan, jika Jampidsus tidak mundur, ada kekhawatiran penanganan perkara di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpotensi terhambat. Hal itu dikarenakan adanya potensi intervensi kekuatan melalui Jaksa Peneliti, yang bisa mengakibatkan berkas perkara mengalami proses bolak-balik akibat subjektivitas kepentingan internal.

Oleh karena itu, Pitra menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang ada harus diproses secara transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut