Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Kandung Diduga Jadi Pelaku Utama Pencabulan Anaknya Sejak SD, Libatkan Paman dan Dukun
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kakek Kompak Setubuhi Bocah Perempuan 11 Tahun Sejak Kelas 3 SD

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:13 WIB
  • author Ferry Bangkit Rizki
Dua Kakek Kompak Setubuhi Bocah Perempuan 11 Tahun Sejak Kelas 3 SD
Bocah perempuan berusia 11 tahun asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjadi korban tindak asusila yang dilakukan dua pria sepuh berinisial M (68) dan L (53). Foto: Ferry Bangkit

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku. Sudah menjadi tersangka, M dan L ditahan di Mapolres Cimahi dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Dia akan dijerat dengan 

Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut