Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Kandung Diduga Jadi Pelaku Utama Pencabulan Anaknya Sejak SD, Libatkan Paman dan Dukun
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kakek Kompak Setubuhi Bocah Perempuan 11 Tahun Sejak Kelas 3 SD

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:13 WIB
  • author Ferry Bangkit Rizki
Dua Kakek Kompak Setubuhi Bocah Perempuan 11 Tahun Sejak Kelas 3 SD
Bocah perempuan berusia 11 tahun asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjadi korban tindak asusila yang dilakukan dua pria sepuh berinisial M (68) dan L (53). Foto: Ferry Bangkit

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku. Sudah menjadi tersangka, M dan L ditahan di Mapolres Cimahi dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Dia akan dijerat dengan 

Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut