Dicekoki 'Anggur Merah' Usai Nonton DJ, Gadis di Batubara Dicabuli 4 Remaja

BATUBARA, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara meringkus empat remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Batubara setelah adanya laporan dari ayah korban.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di area perkebunan sawit, Desa Mekar Muliyo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, pada Minggu 6 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MS (25), DW (17), WR (15), dan P (25). Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Batubara," kata Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, Selasa (15/4/2025).
Sagala, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku dari rumah tantenya dengan alasan untuk menonton konser musik Disk Jockey (DJ) di Desa Sei Balai pada Sabtu malam, 5 April 2025.
"Setibanya di konser musik tersebut, terlapor bersama rekan-rekannya memberikan minuman keras/alkohol merk anggur merah kepada korban. Setelah korban mengalami pusing kepala akibat minuman tersebut, terlapor bersama rekan-rekannya membawa korban ke perkebunan sawit," ungkap Sagala.
Editor : Jafar Sembiring