get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Besar-besaran, Arena Sabung Ayam di Deliserdang Dibongkar dan Dibakar

Mantan Kanit Reskrim Diamuk Massa, Diduga Cabuli Anak Tetangga

Selasa, 29 April 2025 | 12:05 WIB
header img
Mantan Kanit Reskrim Diamuk Massa, Diduga Cabuli Anak Tetangga. Foto: Ilustrasi/iNews.id

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Seorang mantan anggota Polri berinisal S (60) menjadi korban amukan massa di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Senin (28/4/2025) malam. Pria yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas Resort Polresta Deliserdang dengan pangkat terakhir Aiptu itu, saat ini berdomisili di Desa Tadukan Raga, dekat dengan lokasi kejadian.

S dievakuasi ke rumah sakit terdekat pada Selasa (29/4/2025) dini hari dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat luka serius yang dideritanya. Ia diduga menjadi sasaran amukan massa lantaran dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya.

Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai aksi main hakim sendiri warga. Ambulans desa segera diterjunkan untuk membawa korban ke rumah sakit di Tanjung Morawa sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di dusun II belakang warung (milik S). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan.

Darmawan mengaku tidak mengetahui pasti siapa warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan tersebut. Namun, informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa S tinggal di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut