Jaminan Sosial Hadir, Anak Korban Kebakaran PT Evyap Bisa Kuliah Gratis
BATUBARA, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Aceh (Sumbagut) menyerahkan santunan dan tali asih kepada keluarga dari tiga pekerja yang menjadi korban musibah kecelakaan kerja di PT Evyap, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (8/9/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, jajaran manajemen PT Evyap, PT Nirwana Mahani Putra, serta keluarga dan istri para almarhum.
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat manajemen perusahaan, penyalur tenaga kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam merespons musibah kebakaran tersebut.
"Pemerintah berharap bantuan dan jaminan pendidikan ini dapat meringankan beban para istri dan anak-anak yang ditinggalkan, sehingga anak-anak korban dapat terus melanjutkan sekolah hingga selesai," ujar Baharuddin.
Bantuan yang diserahkan meliputi tali asih dari perusahaan senilai lebih dari Rp700 juta serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total akumulasi mencapai Rp1,115 miliar. Hak para ahli waris tersebut meliputi Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP Lumpsum), serta Beasiswa Pendidikan anak.
Editor: Jafar Sembiring