Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempur Kampung Narkoba, Polres Tapteng Gulung 10 Pengedar Sabu Keleleran!
Advertisement . Scroll to see content

Terlacak Saat Kembali dari Pelarian, Pencabul Anak Diciduk Tim Reskrim Polres Tapteng

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:14 WIB
  • author Robert Fernando H Siregar
Terlacak Saat Kembali dari Pelarian, Pencabul Anak Diciduk Tim Reskrim Polres Tapteng
Terlacak Saat Kembali dari Pelarian, Pencabul Anak Diciduk Tim Reskrim Polres Tapteng. Foto: Dok Polres Tapteng

TAPTENG, iNewsMedan.id - Seorang pria berinisial FL (36) berhasil diringkus oleh Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, seorang siswi berusia 16 tahun berinisial ATL.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M. Taufik Siregar, laporan polisi diterima pada 6 Juli 2025. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, FL diduga telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak lima kali sejak Mei 2025 di rumahnya di Kecamatan Pandan, Tapteng.

Petugas sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Pulau Nias. Namun, tim Reskrim yang dipimpin Aiptu Rudi Purba dan Aipda Winaya mendapat informasi bahwa FL akan kembali ke Sibolga menggunakan kapal ASDP.

Tanpa menunggu lama, tim segera bergerak ke Pelabuhan Sibolga dan berhasil menangkap pelaku saat kapal bersandar.

"Saat ini, FL telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut