Untuk penanganan PMK di Sumut, Polda telah membentuk Gugus Tugas khusus. Gugus tugas tersebut bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.
"Kita sudah ada Gugus Tugas. Selayaknya pada penanganan Covid-19, pada penanganan PMK ini gugus tugas yang dibentuk juga ditugaskan untuk melakukan lokalisir penyebaran dan menutup wilayah yang menjadi tempat dugaan ditemukannya penyakit mulut dan kuku," ucap Panca.
"Kita juga telah meminta setiap hewan ternak yang akan masuk atau keluar dari Sumut menuju Aceh untuk putar balik. Ini dalam rangka mencegah penularan PMK tersebut, " katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait