Setelah tahapan pendaftaran, Panitia Pengarah akan melaporkan hasilnya kepada BPOKK DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, verifikasi dukungan, penjaringan, dan penetapan bakal calon menjadi kewenangan BPOKK DPP.
"Musda kemudian menetapkan dan mengusulkan maksimal tiga nama calon kepada DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat memilih dan menetapkan satu nama untuk memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2026–2031," urainya.
Chairil juga mengimbau seluruh bakal calon dan pemegang hak suara untuk mematuhi ketentuan organisasi serta menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung. Kebersamaan diharapkan tetap menjadi perhatian demi kemajuan Partai Demokrat di Sumatera Utara.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, kader dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengarah Musda V melalui Dr. Pangeran di nomor 081275522552 atau Ahmad Kamil Lubis di nomor 081260011611," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
