MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang nasabah bank swasta, Mulyadi (54), terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000 di dalam rekening miliknya yang tiba-tiba raib pada Januari 2026 lalu. Tercatat sudah 10 bulan belum ada kepastian uang Mulyadi kembali.
Kasus dugaan saldo raib milik Mulyadi yang merupakan warga Kota Binjai itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/1/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 7 Januari 2026. Kini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas kepolisian.
Terakhir, Mulyadi yang didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Pusat kembali mendatangi kantor bank bersangkutan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Jumat, 6 Oktober 2026.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
