Pendaftaran Calon Ketua DPD Demokrat Sumut 2026–2031 Dibuka, Batas Akhir 12 November

Jafar
Anggota Panitia Pengarah Musda V DPD Partai Demokrat Sumut, H. Chairil Mukmin Tambunan, S.E., M.Si. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut periode 2026–2031, Jumat (6/11/2026).

Pendaftaran dibuka mulai 6 November hingga 12 November 2026 pukul 23.59 WIB di Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Nomor 3, Medan. Kader yang memenuhi persyaratan dapat mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran selama periode tersebut.

Pembukaan pendaftaran menjadi tahapan awal pelaksanaan Musda V DPD Partai Demokrat Sumut yang digelar melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada 13–15 November 2026 di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan.

Panitia Pengarah Musda V dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Nomor 24.3/MUSDALUB-SUMUT/BPOKK/DPP-PD/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

Panitia tersebut diketuai oleh Si Made Rai Edi Astawa, S.Sos., MPM, dengan anggota H. Chairil Mukmin Tambunan, S.E., M.Si., Ahmad Kamil Lubis, Dr. Pangeran, S.E., M.S.P., dan Dr. Bakhtiar Efendi, S.E., M.Si.

Panitia Pengarah mengajak seluruh kader Partai Demokrat di Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pencalonan.

"Kami mengajak seluruh kader Partai Demokrat di Sumatera Utara yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Seluruh tahapan akan kami jalankan sesuai Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan DPP agar prosesnya tertib, terbuka, dan berjalan lancar," ujar H. Chairil Mukmin Tambunan, S.E., M.Si., salah seorang anggota Panitia Pengarah.

Panitia menetapkan pelayanan pendaftaran berlangsung setiap hari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut. Khusus pada hari terakhir, Kamis (12/11/2026), pengembalian formulir ditutup pukul 23.59 WIB dan diserahkan langsung kepada Panitia Pengarah di sekretariat tersebut.

Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat Nomor 01/JUKLAK/DPP.PD/IV/2026, lanjut Chairil, bakal calon harus memenuhi sembilan persyaratan.

Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter.

"Bakal calon juga tidak boleh berstatus sebagai tersangka, terdakwa, dan/atau terpidana dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. Selain itu, tidak pernah mendapat sanksi berat atas pelanggaran AD/ART dan kode etik Partai Demokrat," jelasnya.

Persyaratan lainnya, sambung dia, memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari total hak suara pemegang suara Musda.

Bakal calon juga tidak boleh terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat maupun tindakan yang mengancam kedaulatan partai yang sah.

Dalam mekanisme pencalonan, bakal calon terlebih dahulu mengambil dan mengembalikan formulir kepada Panitia Pengarah. Selanjutnya, calon mengumpulkan dukungan dari pemegang hak suara yang terdiri atas DPP, DPD, DPC se-Sumatera Utara, serta gabungan organisasi sayap.

"Pengumpulan dukungan tersebut dibatasi paling lambat tujuh hari sejak pengumuman pembukaan pendaftaran," terangnya.

Setelah tahapan pendaftaran, Panitia Pengarah akan melaporkan hasilnya kepada BPOKK DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, verifikasi dukungan, penjaringan, dan penetapan bakal calon menjadi kewenangan BPOKK DPP.

"Musda kemudian menetapkan dan mengusulkan maksimal tiga nama calon kepada DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat memilih dan menetapkan satu nama untuk memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2026–2031," urainya.

Chairil juga mengimbau seluruh bakal calon dan pemegang hak suara untuk mematuhi ketentuan organisasi serta menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung. Kebersamaan diharapkan tetap menjadi perhatian demi kemajuan Partai Demokrat di Sumatera Utara.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, kader dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengarah Musda V melalui Dr. Pangeran di nomor 081275522552 atau Ahmad Kamil Lubis di nomor 081260011611," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network