JAKARTA, iNewsMedan.id — Mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dipastikan bersikap kooperatif dalam menghadapi penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Irjen Ahrie Sonta, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan yang sejujurnya untuk membantu Bareskrim Polri mengurai perkara ini.
"Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini," tegas Krisna dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Krisna menjamin pemeriksaan terhadap Irjen Ahrie Sonta berjalan transparan, profesional, dan nihil tekanan atau intimidasi. Tim penasihat hukum juga mendampingi penuh sejak awal pemeriksaan sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kami memastikan bahwa proses hukum dijalankan sesuai ketentuan KUHAP. Tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan," lanjutnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
