MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa resmi menjalin kerja sama dengan Wadah Perisai APMIKIMMDO.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, bersama jajaran pengurus Wadah Perisai APMIKIMMDO.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan bahwa setiap wadah Perisai memiliki kantor operasional yang telah ditetapkan dan memenuhi standar serta persyaratan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wadah Perisai ini difungsikan sebagai perpanjangan tangan resmi untuk membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di tengah masyarakat.
"Tentu ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program di tengah-tengah masyarakat, agar perluasan kepesertaan dan informasi program dapat tersampaikan secara lebih cepat dan tepat, khususnya bagi para pekerja informal," ujar Bunyamin.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
