JAKARTA, iNewsMedan.id - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kerusuhan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada para pelaku penanganan di lapangan. Penyidik diminta menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang merencanakan, menggerakkan, membiayai, hingga memberikan dukungan terhadap kerusuhan yang disinyalir bertujuan menggulingkan Pemerintahan Prabowo.
"Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh," tegas Pitra Romadoni Nasution dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan hasil penelitian internal PETISI AHLI, teridentifikasi sejumlah pihak yang diduga kuat memiliki peran spesifik dalam gerakan tersebut, di antaranya Inisial O: Diduga berperan sebagai donatur atau penyedia sumber pendanaan aksi massa dan Inisial AN: Diduga bertindak sebagai penggerak serta koordinator massa dari basis organisasi berinisial G.
Petisi Ahli meyakini pendalaman terhadap peserta aksi dari Organisasi G akan membuka tabir aliran dana, komunikasi elektronik, serta keterangan saksi yang mengarah pada para dalang kerusuhan. Oleh karena itu, Polri diminta melacak jejak finansial dan mobilisasi massa ini secara profesional dan objektif.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
