Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat

Jafar Sembiring
Polisi berinisial FE diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor milik rekannya di Polresta Deliserdang. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deliserdang menunjukkan komitmen dalam bersih-bersih internal. Seorang pria berinisial FE, yang diketahui sebagai personel Polri aktif, diringkus setelah diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri pada Senin (5/1/2026).

Insiden ini menjadi perhatian publik karena aksi pencurian tersebut dilakukan di lingkungan asrama polisi, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deliserdang.

Peristiwa bermula pada Rabu (31/12/2025). Korban, Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 5174 AKC miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deliserdang.

Saat korban meninggalkan kendaraannya untuk menunaikan ibadah sholat di masjid terdekat, ia sempat melihat pelaku FE melintas mengendarai sepeda motor miliknya tersebut. Namun, saat itu korban masih menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan kendaraannya.

Hingga Jumat (2/1/2026), pelaku FE tak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Merasa dirugikan, korban akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network