Buntut Dugaan Pemukulan Siswa SD di Medan, Kepala Sekolah Bakal Dijatuhi SP

Junaidin Zai
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Sekolah SD Negeri 060807 di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP).

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, menyusul kasus dugaan guru yang memukul siswa kelas 5 di sekolah tersebut.

"Kita akan berikan surat peringatan kepada kepseknya. Karena ia tidak bisa mengatur anggota," kata Mujiono kepada iNewsMedan.id, Jumat (28/8/2026).

Mujiono menyampaikan, pada Rabu (26/8/2026) kemarin, pihaknya telah mendengarkan laporan dari para wali murid. Katanya, terdapat laporan bahwa salah seorang siswa dipukul menggunakan buku di bagian bahu.

"Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network