Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba," tambahnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang," jelasnya.
Fery Kusnadi menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
