Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Batang Kuis
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu buah sekop, dua buah timbangan digital, serta dua buah telepon genggam.
“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, pada Kamis (30/7/2026).
Usai menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti narkoba dari dalam rumahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkotika tersebut.
“Kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring