Imigrasi Kualanamu dan Perangkat Desa Bersatu Berantas TPPO Sejak Dini

Jafar
Jajaran pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu foto bersama perwakilan kepala desa dan perangkat desa usai penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi di Graha Kardopa, Binjai, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026). Foto: Istimewa

BINJAI, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu resmi menandatangani perjanjian kerja sama program Desa Binaan Imigrasi bersama enam desa di Kabupaten Deli Serdang.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Graha Kardopa, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, pada Senin (28/9/2026).

Adapun enam desa di Kabupaten Deli Serdang yang menjadi mitra kerja sama ini mencakup Desa Puji Mulyo, Desa Tanjung Anom, Desa Sunggal Kanan, Desa Sei Mencirim, Desa Paya Geli, dan Desa Medan Krio. 

Acara ini dihadiri oleh para kepala desa beserta perangkatnya, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, serta para tamu undangan.

Kerja sama ini dilandasi pesan mendasar bahwa sistem pertahanan terbaik dari kejahatan keimigrasian tidak cukup dibangun di pintu pemeriksaan (bandara/pelabuhan), melainkan harus dimulai di lingkungan tempat tinggal warga—lokasi tempat tawaran bekerja di luar negeri pertama kali diterima. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network