Cegah Keluarga Bingung Biaya Rumah Sakit, Pengemudi Ojol Deli Serdang Dapat Perlindungan Kerja

Jafar
Ojol Deli Serdang resmi dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Para pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Deli Serdang kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi di jalan raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merangkul para pekerja sektor informal tersebut untuk mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), kepada perwakilan pengemudi ojol di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, pada Senin (28/9/2026).

Bupati Asri Ludin menyampaikan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki kontribusi nyata sebagai salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat. Mengingat jam kerja serta tingginya mobilitas mereka di jalan raya, risiko keselamatan kerja menjadi perhatian utama yang harus diantisipasi.

"Saat berkendara membawa penumpang di jalanan, banyak hal yang tidak bisa diprediksi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pengemudi ojol," ujar Asri Ludin.



Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network