ASN Sumut Kecanduan Judol: 1.037 Pegawai Terlibat, Transaksi Rp2,1 Miliar

Jafar Sembiring
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Mantan Wali Kota Medan itu pun memberikan peringatan keras. Jika setelah teguran diberikan, masih ada ASN atau non ASN yang kedapatan tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," jelasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network