ASN Sumut Kecanduan Judol: 1.037 Pegawai Terlibat, Transaksi Rp2,1 Miliar

Jafar Sembiring
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terindikasi terlibat judi online (judol). Data tersebut diperoleh setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK tahun 2024, total transaksi judol yang dilakukan oleh seribuan pegawai tersebut mencapai angka yang signifikan.

"Jadi total transaksinya itu, Rp 2.188.550.182 itu, data yang kita terima dari PPATK," ungkap Sutan Tolang Lubis, pada Jumat (31/10/2025).

Sutan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan memintai keterangan terhadap para pegawai yang terlibat judol. Ia menyebut bahwa nilai transaksi dan frekuensi permainan setiap pegawai berbeda-beda.

"1.037 orang setelah kita konfirmasi, nilai transaksi per orang berbeda-beda, itu ada juga jumlah berapa kali (bermain judi online) berbeda juga," jelas Sutan.

Teguran dan Sanksi

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terindikasi bermain judol.

"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).

Bobby mengatakan pihaknya telah menelusuri secara mendalam keterlibatan seluruh pegawai, termasuk mengetahui rentang waktu permainan dan nilai transaksi judol mereka.

"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.

Mantan Wali Kota Medan itu pun memberikan peringatan keras. Jika setelah teguran diberikan, masih ada ASN atau non ASN yang kedapatan tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network