Teguran dan Sanksi
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terindikasi bermain judol.
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).
Bobby mengatakan pihaknya telah menelusuri secara mendalam keterlibatan seluruh pegawai, termasuk mengetahui rentang waktu permainan dan nilai transaksi judol mereka.
"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
