ASN Sumut Kecanduan Judol: 1.037 Pegawai Terlibat, Transaksi Rp2,1 Miliar

Jafar Sembiring
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Teguran dan Sanksi

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terindikasi bermain judol.

"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).

Bobby mengatakan pihaknya telah menelusuri secara mendalam keterlibatan seluruh pegawai, termasuk mengetahui rentang waktu permainan dan nilai transaksi judol mereka.

"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network