Kejanggalan semakin dalam ketika dua anggota polisi yang menangkap Rahmadi memberikan kesaksian yang saling bertentangan di pengadilan, Satu polisi menyebut barang bukti ditemukan di bangku sopir dan Polisi lain menyatakan ditemukan di bangku penumpang.
Kuasa hukum menilai kejanggalan lokasi penemuan barang bukti ini bukanlah kebetulan, melainkan indikasi dari rekayasa sistematis.
"Video itu bukan sekadar rekaman, tapi bukti hidup bagaimana hukum bisa diretas oleh oknum untuk kepentingan tertentu. Jika ini dibiarkan, maka hancurlah keadilan di negeri ini," ujar Ronald Siahaan.
Ia menegaskan, perkara ini telah membuka 'kotak pandora' dugaan penyimpangan hukum di Sumatera Utara. "Perkara ini bukan cuma soal nasib Rahmadi, tapi soal wibawa hukum di republik ini. Kalau benar ada manipulasi dan rekayasa, maka kita sedang menyaksikan keadilan dipermainkan," katanya.
Rahmadi sendiri menutup pledoinya dengan lirih, "Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang siapa pun yang bisa dijebak dengan skenario kotor serupa. Saya melawan, karena diam artinya mati pelan-pelan," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait