Peran Mantan Kapolres Terungkap dalam Korupsi Jalan Sumut, Hakim KPK Minta Tiga Nama Dihadirkan

Jafar Sembiring
Peran Mantan Kapolres Terungkap dalam Korupsi Jalan Sumut, Hakim KPK Minta Tiga Nama Dihadirkan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, ternyata berperan sentral sebagai pihak yang mempertemukan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut (Topan Ginting) dengan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, yang kini berstatus terdakwa.

Peran Yasir Ahmadi terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan dalam sidang yang digelar Rabu (24/9/2025) dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi.

Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, menyoroti adanya dugaan persekongkolan di awal kasus. Hakim menyatakan bahwa setelah membaca dakwaan, terdapat indikasi adanya kolaborasi antara Topan Ginting, Rasuli (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Yasir Ahmadi.

"Sebetulnya, awalnya si Topan, Rasuli dan Yasir, kenapa, setelah saya baca dakwaan, means rea nya di sana. Itu persekongkolan antara Topan, Rasuli dan Yasir Ahmadi. Setelah saya baca rentetannya dari awal bertiga ini berkolaborasi, bahkan yang mengenalkan para terdakwa ini kepada si Topan adalah Yasir Ahmadi," tegas Hakim Khamozaro.

Hakim menekankan pentingnya membuka kasus ini secara kausalitas untuk mengungkap mens rea (niat jahat) dan actus reus (tindakan fisik) yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam dakwaan juga diuraikan bahwa proyek pembangunan jalan yang dikorupsi merupakan hasil pergeseran anggaran yang disetujui Gubernur Sumatera Utara, setelah sebelumnya tidak ada alokasi anggaran. Proyek yang dimaksud antara lain pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru menuju Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

"Setelah saya baca, ternyata dulu tidak ada anggaran, lalu mereka buat pergeseran anggaran. Sampai kemudian gubernur bersama staf-stafnya turun ke lapangan. Setelah dari lapangan turun persetujuan dari gubernur," jelas Hakim.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network