MEDAN, iNewsMedan.id - Di tengah kepraktisan layanan keuangan digital, ancaman kejahatan siber kini tampil dengan wajah yang semakin canggih dan agresif. Para pelaku tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) hingga teknologi terbaru untuk menyamar sebagai otoritas resmi demi menguras saldo korban.
Berikut adalah lima modus penipuan digital yang paling marak terjadi di Indonesia:
1. Permintaan Data Pribadi Sensitif
Ini adalah pintu masuk utama segala jenis pembobolan. Pelaku memancing korban untuk memberikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, kata sandi, hingga foto swafoto dengan KTP. Perlu diingat, lembaga resmi tidak pernah meminta OTP atau PIN dalam kondisi apa pun.
2. Tautan Palsu atau Phishing
Pelaku menyebarkan tautan yang secara visual sangat mirip dengan situs web resmi. Tujuannya adalah mencuri data kredensial saat korban "masuk" ke akun mereka. Pesan yang sering digunakan meliputi:
- Pembaruan keamanan akun.
- Verifikasi transaksi yang gagal.
- Pengembalian (refund) biaya administrasi.
3. Penipuan Paket atau Resi Palsu
Modus ini menyasar psikologi korban dengan klaim paket yang tertahan di Bea Cukai atau penagihan biaya tambahan untuk pengiriman COD. Sering kali korban merasa terdesak dan membayar, meski tidak merasa melakukan transaksi sebelumnya.
4. Akun Resmi Palsu di Media Sosial
Penipu membuat akun Instagram atau X (Twitter) yang menyerupai akun resmi bank atau perusahaan teknologi finansial (fintech). Mereka aktif menawarkan bantuan atau promo palsu. Bahkan, saat ini banyak ditemukan akun dengan logo "centang biru" hasil manipulasi digital untuk meyakinkan korban.
5. Penipuan Customer Service (CS) Palsu
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan profil yang sangat profesional. Modus terbaru kini melibatkan teknologi voice deepfake, di mana suara pelaku dimanipulasi agar terdengar identik dengan petugas resmi atau orang terdekat korban.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
