Peran Mantan Kapolres Terungkap dalam Korupsi Jalan Sumut, Hakim KPK Minta Tiga Nama Dihadirkan

Jafar Sembiring
Peran Mantan Kapolres Terungkap dalam Korupsi Jalan Sumut, Hakim KPK Minta Tiga Nama Dihadirkan. Foto: Istimewa

Untuk mencari "benang merah" kasus, Hakim Khamozaro Waruwu memerintahkan JPU KPK untuk menghadirkan Yasir Ahmadi, Topan Ginting, dan Rasuli sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Hakim menegaskan bahwa supremasi hukum menjadi hal terpenting, dan tidak masalah jika harus memanggil pejabat yang lebih tinggi dari Topan Ginting jika memang ditemukan keterkaitan.

"Ini mau kita cari benang merahnya. Kalau bisa minggu depan dihadirkan yang tiga orang ini. Dan segera, wajib, jangan kita upaya," perintah Hakim.

Dalam sidang tersebut, JPU juga membuka 50 dokumen sebagai barang bukti, salah satunya adalah foto salam komando Topan Ginting dengan AKBP Yasir Ahmadi saat keduanya meninjau lokasi pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan. Foto tersebut dikonfirmasi oleh saksi Andi Junaidi Lubis, seorang sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua, yang membenarkan bahwa keduanya sedang melakukan survei pembangunan jalan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network