"Ada petugas kita yang diperbantukan ke BNN Sumut. Dia mendapatkan informasi ada peredaran narkoba dalam jumlah besar. Dia lalu melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku. Pelaku akhirnya bisa ditangkap berikut barang bukti 36 kilogram sabu-sabu," jelas Isnur Eka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
