BREAKING NEWS: Sabu 36 Kg Diamankan saat Penggerebekan Kos di Medan Petisah

Jafar Sembiring
Operasi gabungan yang dilakukan oleh BNN Sumatera Utara dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut berhasil menangkap dua tersangka kurir narkoba dan menyita 36 kilogram sabu. Foto: Ist

Wadi menambahkan bahwa M dan MH berperan sebagai kurir dan "penjaga gudang" narkoba. Saat ini, BNNP sedang memburu tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini, terutama dalang di balik peredaran narkoba tersebut.

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, penangkapan kurir sabu dalam jumlah besar ini adalah hasil penyelidikan bersama.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network