Kronologi Pengungkapan Sabu 100 Kg oleh Polda Sumut, Jejak Terputus di Tanjungbalai

Jafar
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat prestasi gemilang dalam Operasi Antik Toba 2025, menjelang Hari Bhayangkara. Mereka berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Berikut Kronologi Pengungkapannya:

Informasi Awal: Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengantaran narkoba di sebuah SPBU.

Waktu dan Lokasi Kejadian: Tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat. Penangkapan terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di SPBU Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Penangkapan Tersangka: Di lokasi tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial AP (34). AP diketahui merupakan residivis dan wiraswasta asal Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Modus Operandi: Dari hasil interogasi awal, AP mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial DPO Y untuk mengantar sabu tersebut ke Medan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network