Fakta-Fakta Pasutri Kendalikan Pengiriman 100 Kg Sabu dari Medan ke Banten

Jafar Sembiring
Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan antar provinsi dengan skala besar. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

6. Empat tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri).

7. Pengungkapan dimulai dari penangkapan tersangka CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari pengembangan informasi dari CT, polisi berhasil menemukan sebuah mobil berisi 33 kilogram sabu yang terparkir di supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan.

8. Penyelidikan mendapati bahwa CT dikendalikan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Bob melalui aplikasi Zangie di ponselnya, dengan tugas mencari sopir untuk mobil yang disiapkan Bob.

9. Pengembangan terhadap kasus CT kemudian mengarah pada tersangka Jul. Terungkap bahwa Jul bertugas mencari keberadaan mobil yang diamankan polisi tersebut.

10. Saat menggeledah rumah Jul di Komplek Setia Budi Medan – yang ternyata dijadikan tempat pengemasan – polisi menemukan 39 kilogram sabu lainnya. Di sanalah terungkap peran Jul sebagai pengumpul dan pengemas seluruh 100 kilogram sabu tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network