JAKARTA, iNewsMedan.id - Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Rakor yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (8/5/2025). Acara itu dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, David Sipahutar, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara.
Rakor ini diselenggarakan oleh KPK dengan tujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga anti-rasuah tersebut dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK yang berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025, dan dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia sesuai jadwal masing-masing.
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Ia mengidentifikasi tiga poin utama yang perlu dihadapi, yaitu integritas dari setiap pemangku kepentingan, sistem pemerintahan yang mendukung pencegahan korupsi, dan keterbatasan anggaran yang dapat mempengaruhi realisasi janji politik.
"Sehingga Pemberantasan Korupsi harus sejalan dengan perbaikan sistem kesejahteraan bagi aparatur Pemerintahan," kata Bupati Jonius.
Ia menambahkan bahwa kesejahteraan para pemangku jabatan di semua tingkatan sangat mempengaruhi integritas, dan sistem yang bersih sulit terwujud jika kesejahteraan pelaksana diabaikan. Bupati juga menyoroti tantangan terkait kewenangan otonomi daerah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait