Bukannya Mengajar, Guru di Medan Malah Sembunyikan 2 Kg Sabu di Rumah

Jafar Sembiring
Oknum guru berinisial AS diamankan personel Polda Sumut atas kasus peredaran narkotika di Medan, Jumat (3/4/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil yang diduga ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya, petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Andy di Mapolda Sumut, Senin (13/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung (undercover buy) dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network