JAKARTA, iNewsMedan.id- Kejaksaan Agung Republik Indonesia merombak jajaran kepala kejaksaan negeri (Kajari), termasuk di wilayah Sumatera Utara (Sumut), melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Rotasi ini menyasar sejumlah posisi strategis di daerah, mulai dari pergeseran antar-kejari hingga promosi ke tingkat kejaksaan tinggi dan pusat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
