Skandal Lahan Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan

Ismail
Skandal Lahan Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

Langkah ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. 

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM,” ujar Rizaldi. 

Dalam penggeledahan di kantor BPN Sumut, penyidik menyasar sejumlah titik penting. Mulai dari ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan tanah.

Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan guna menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network