Para alumni juga menyoroti munculnya dualisme rektor UDA yang diduga akibat ketidaktegasan LLDikti dalam menyikapi kisruh yayasan. Mereka mengingatkan LLDikti untuk berperan sebagai 'orang tua' bagi perguruan tinggi swasta (PTS) dan bertindak sebagai juru damai, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, Ketua YPDA periode 2022-2027, Partahi Siregar, bersama ahli waris TD Pardede telah mendatangi LLDikti Wilayah I Sumut pada Kamis (17/4/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan informasi bahwa Partahi Siregar adalah Ketua YPDA yang sah berdasarkan akta notaris nomor 12 tahun 2022, dengan masa jabatan hingga 2027. Kuasa Hukum YPDA, M. Hokli H Lingga, juga menyoroti munculnya kepengurusan yayasan baru yang bersamaan dengan terbitnya SK Menkumham Nomor 02 tahun 2025, yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan Partahi Siregar dan ahli waris lainnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait