Rekonsiliasi Sepihak Enggak Berlaku! UDA Gaspol Minta Dialog Sehat Difasilitasi LLDikti

Jafar Sembiring
Dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat, Jalan Dr TD Pardede Nomor 2, Kota Medan, pada Selasa (4/11/2025) pagi. Aksi ini menolak Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang diduga dikeluarkan pihak Yayasan UDA versi HNK pada 31 Oktober 2025.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB, diikuti tenaga pendidik dan kependidikan UDA. Mereka membawa poster berukuran besar berisikan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap rekonsiliasi yang dinilai sepihak tersebut.

Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi sepihak dari yayasan itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku.

“Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 dan masa berlaku sampai tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari pegawai UDA, Edwin Tinambunan, menilai langkah yayasan versi HNK sebagai bentuk intimidasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

“Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami,” katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network