Polisi Gadungan Beraksi di Medan Tuntungan, 3 HP Pelajar Raib

Jafar Sembiring
Polisi Gadungan Beraksi di Medan Tuntungan, 3 HP Pelajar Raib. Foto: Istimewa

Setelah melakukan penyelidikan, Kata Kapolsek pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil menangkap WA di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari hasil interogasi, WA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksinya bersama temannya, A, yang saat ini masih buron.

"WA juga mengakui bahwa ketiga HP hasil curian tersebut telah dijual di Pajak Melati seharga Rp1,4 juta. Ia mendapatkan bagian sebesar Rp450 ribu yang telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terang Iptu Eko.

Kapolsek Medan Tuntungan menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, WA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," tandas Kapolsek Medan Tuntungan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network