TOBA, iNewsMedan.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Medan menuju Tarutung, tepatnya di Desa Gurgur Aek Raja, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yaitu seorang anak berinisial MCS (3), serta dua korban luka-luka.
Dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian itu terjadi diduga akibat sopir mobil Toyota Corolla Cross dengan nomor polisi BK 1484 ACJ mengantuk dan menabrak sepeda motor Honda Revo Fit tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis mengatakan bahwa menurut keterangan saksi, mobil Toyota Corolla Cross yang dikemudikan oleh Sugiarto (52), seorang wiraswasta warga Dusun VI Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, datang dari arah Tarutung menuju Medan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Markus Siahaan (31), seorang petani/pekebun warga Desa Tangga Batu Barat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba," katanya, Sabtu (19/7/2025).
Markus Siahaan saat itu berboncengan dengan dua anaknya, MCS (3) dan SVS (6).
Akibat tabrakan ini, Markus Siahaan mengalami patah kaki kanan dan luka robek di dagu. Anaknya, SVS, mengalami patah pergelangan tangan kanan, luka robek di paha kanan, dan luka lecet di lutut kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSU HKBP Balige untuk mendapatkan penanganan medis.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait