BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK. Foto: Istimewa

"Melalui layanan prioritas yang buka di PT Sritex, kami ingin memastikan bahwa peserta mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses hak mereka. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan optimal bagi pekerja," ucapnya.

Mereka berharap dengan adanya layanan ini, para pekerja dapat lebih memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan merasa tenang karena hak-hak mereka terlindungi dengan baik. "Kami akan terus berupaya memberikan inovasi layanan demi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia," terang Harry.

"Pembukaan layanan prioritas di PT Sritex merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses klaim JHT berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi para pekerja," pungkas Harry.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network