BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini diambil sebagai bentuk hadirnya negara dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, saat meninjau layanan prioritas di PT Sritex pada Rabu (5/3/2025), menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi yang sedang dialami para pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak," ucapnya.

Kunjungan Anggoro ke PT Sritex dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo. Lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk mempercepat proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk membuka layanan klaim JHT secara prioritas bagi 1.000 pekerja setiap harinya, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Selain itu, pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan manfaat uang tunai, pelatihan kerja, dan akses ke pasar kerja.

"Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H," tambah Anggoro Eko Cahyo.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi kerja sama baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi harapan pekerja untuk menerima dana JHT sebelum Lebaran.

Bupati Etik Suryani juga menyampaikan bahwa layanan ini merupakan asa di tengah situasi memprihatinkan. "Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," tutup Etik Suryani.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

"Melalui layanan prioritas yang buka di PT Sritex, kami ingin memastikan bahwa peserta mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses hak mereka. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan optimal bagi pekerja," ucapnya.

Mereka berharap dengan adanya layanan ini, para pekerja dapat lebih memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan merasa tenang karena hak-hak mereka terlindungi dengan baik. "Kami akan terus berupaya memberikan inovasi layanan demi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia," terang Harry.

"Pembukaan layanan prioritas di PT Sritex merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses klaim JHT berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi para pekerja," pungkas Harry.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network